FGD Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Terkait UU No. 11 Tahun 2012 (Sistem Peradilan Anak), Kerjasama KPAI & Lapas Salemba

 

2014-11-24 FGDLAPASSALEMBA1

Dalam upaya memberikan penanganan dan perlindungan serta pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada hari Senin, 24 November 2014 Lapas Klas IIA Salemba bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Lapas Klas IIA Salemba.

Bertindak sebagai narasumber, Putu Elvina dari Komisioner KPAI, Rosi dari Media Indonesia, Alim Bintoro motivator anak serta Ka Lapas Kelas IIA Salemba, Abdul Karim, Amd.IP., S.SOs., M.Si yang memaparkan kesiapan dan daya dukung infrastruktur Lapas Klas IIA Salemba. Adapun peserta berasal dari pejabat dan pembina Lapas Klas II A Salemba serta Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIKPAS) sebanyak 120 orang.

FGD ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pembekalan atau pengetahuan dan pemahaman hak-hak anak. ANDIKPAS di harapkan dapat memahami hak-haknya sebagai anak sehingga dapat berkembang selayaknya anak pada umumnya.

Semoga melalui kegiatan ini diharapkan upaya penanganan ABH dan ANDIKPAS di Lapas mapupun Rutan dapat lebih maksimal dan tentunya akan berdampak positif dalam dunia pemasyarakatan. Pada kesempatan tersebut KPAI juga membagikan bingkisan kepada 120 ANDIKPAS yang hadir pada acara tersebut.

 

2014-11-24 FGDLAPASSALEMBA4

 

2014-11-24 FGDLAPASSALEMBA2

2014-11-24 FGDLAPASSALEMBA5

 

Kontributor : Hary Achmad Purnawan (Lapas Klas IIA Salemba Jakarta)
Dok. Foto : Lapas Klas IIA Salemba Jakarta

Print