FGD Penanganan WNA Yang Telah Selesai Proses Masa Pidana

IMG 20211203 145538 680

Kepala Divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) terkait penanganan Warga Negara Asing (WNA) yang telah selesai menjalankan proses masa pidana di hotel Santika Premiere lantai 22, Jum'at 03 Desember 2021.

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih menjadi narasumber menjelaskan tentang jumlah WNA yang berada di Lapas dan Rutan DKI Jakarta. Selain itu juga beliau menjelaskan tentang tata syarat Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), (CB) dan (CMB).

"PB, CB dan CMB tidak dapat diberikan untuk Narapidana yang melakukan tindak pidana Narkotika, Terorisme, Korupsi, kejahatan keamanan negara, kejahatan Hak Asasi Manusia berat dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya" jelas Marselina Budiningsih sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan FGD ini dihadiri, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Basan dan Baran dan Keamanan (Sumarwoto Hendra Budiman), Kepala bidang Intelijen Penindakan Keimigrasian (Yongki Muhammad Zein) dan perwakilan dari Kantor Imigrasi di DKI Jakarta, Lapas Cipinang dan Bapas Timur-Utara.

IMG 20211203 145538 729 IMG 20211203 145538 729

IMG 20211203 145538 793


Print   Email