Gelar Bimbingan Teknis, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Harapkan Komitmen Para Pengelola Barang Jasa Pemerintah

 

WhatsApp Image 2022 06 08 at 10.08.07
Jakarta - Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Bagian Umum (Agus Salim) membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (08/06). Turut mengundang narasumber yaitu Kepala Sub Koordinator Pelaksanaan Pengadaan dan pendistribusian BMN Sekjen (Rizal) serta Pengelola Pengadaan Barang Jasa (Meilia Witri Budiutami dan Topah Hidayat Prabowo).

aaaaa

Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil monitoring Biro Pengelolaan Barang Milik Negara terhadap realisasi pengadaan barang/jasa, masih terdapat paket-paket pengadaan barang/jasa yang belum dilakukan pengisian/pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak pada aplikasi SPSE.

IMG 0642

Nilai Indeks tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) Kementerian dipengaruhi antara lain dengan sejauh mana Kementerian atau Lembaga melakukan pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak pada aplikasi SPSE.

WhatsApp Image 2022 06 08 at 09.33.09 1

Terakhir, beliau berharap agar Pejabat Pembuat Komitmen dapat melaksanakan tugas pokok yang berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di antaranya menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa dan menyusun, menandatangani, melaksanakan serta mengendalikan kontrak.

WhatsApp Image 2022 06 08 at 09.33.08 1

Narasumber pun menyampaikan bahwa para operator harus disiplin untuk selalu mengupdate data pada aplikasi SIRUP. Hal ini erat kaitannya pada kegiatan PPK dan operator dalam pengisian atau pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Tendering dan Non E-Purchasing serta E-Kontrak pada aplikasi SPSE.


Print   Email