Gelar Sosialisasi, Plt. Kadiv Yankumham Harapkan Data Partai Politik yang Akurat dan Terpadu

WhatsApp Image 2023 04 28 at 12.44.58

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Partai Politik secara virtual yang diikuti oleh partai politik di wilayah DKI Jakarta. Bertempat di Ruang Ismail Saleh, Jumat (28/04/2023), kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti Estiko) dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Bintang Oktafiyanti Subekti).

WhatsApp Image 2023 04 28 at 12.47.22

Dalam sambutannya, Mutia Farida menyampaikan peran dan fungsi partai politik dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Adapun cita-cita tersebut di antaranya yaitu menjaga, menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Kementerian Hukum dan HAM pun memiliki kewenangan untuk memberikan pengesahan terhadap pemohon pendirian Badan Hukum Partai Politik.

Terakhir, Mutia Farida berharap dengan adanya kegiatan ini pengumpulan data alamat dan kepengurusan partai politik di tingkat Provinsi dapat diperoleh data yang akurat, terkini, dan terpadu serta mudah diakses. Adapun pengumpulan data kepengurusan 76 partai politik berbadan hukum yang berada di Provinsi DKI Jakarta ini nantinya akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.


Print   Email