Jakarta, Jum’at (15/10/21). Bina mental dan etos kerja pegawai di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, terhubung dengan peserta di satuan kerja pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui teleconference. Yang bertindak sebagai pengajar adalah JFT PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tarsono dan JFT Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Chabib Susanto. Kegiatan kali ini terdiri dari pegawai Lapas, Rutan dan Rupbasan DKI Jakarta Angkatan IV Kelas E yang berjumlah 40 orang.
Tarsono membuka materi dengan menjelaskan pengertian Mental dalam bahasa Yunani yang berarti Psyhe, Psikis, ada yang mengartikan, pikiran, batin, watak, karakter,nyawa, roh, dan pengertian Bina adalah mengusahakan kearah yang lebih baik (lebih maju, lebih sempurna) Bina Mental adalah membangun, membina, mengupayakan mentalnya lebih baik, lebih sehat. serta mengetahui kode etik dan kode perilaku sebagai pegawai Kemenkumham dan dapat menerapkan kode etik dan perilaku pegawai Kemenkumham dalam kehidupan bermasyarakat. Kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumham diatur dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017. Beliau tak lupa juga menjabarkan tata nilai PASTI Kemenkumham dan kaitannya dengan kode etik dan kode perilaku yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai khususnya Petugas Pemasyarakatan.
Setelah itu, Chabib memberikan pemahaman tentang HAM mulai dari perspektif HAM dalam kosenpsi Negara hukum berdasarkan konsitusi, Indonesia adalah negara hukum dan syarat suatu negara hukum salah satunya mengacu kepada pandangan Immanuel Kant dan Freiderich Julius Sthal seorang sarjana Jerman, bahwa salah satu syaratnya yaitu harus mengupakan atau adanya perlindungan Hak Asasi Manusia, menurut Prof Koentjoto Hal Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugerah-Nya yang wajib dihormati, di junjung tinggi dan di lindungi oleh negara hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia sejarah perkembangan HAM, Instrumen HAM di Indonesia, Karakteristik HAM, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dia pun menjelaskan kaitan HAM dalam sistem pembinaan pemasyarakatan yang juga diatur hak-hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
Narasi & Cover : Mugabe, Soleh