“Hari Bhakti Imigrasi ke-67 : Trobosan Imigrasi DKI Jakarta yang akan melayani Permohonan Paspor di PTSP Pemkot DKI Jakarta”

2017 01 26 Hut Imigrasi dikanim timur 5Jakarta_Info, Kamis (26/01/2017) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan hari jadi Imigrasi ke-67 yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur Jalan Raya Bekasi Timur, Cipinang-Jakarta.

Peringatan hari jadi adalah momentum bagi kita untuk merenung dan mengevaluasi diri apa yang sudah kita kerjakan dan perbuat selama ini. Di usia 67 adalah usia “emas” atau biasa disebut “golden age”.

Menteri Hukum dan HAM mengatakan dalam sambutannya “Yang terpenting, Jangan sekali-kali melakukan pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba”.

“Berkali-kali saya sampaikan kepada siapapun di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, bagi yang terbukti melakukan Pungli dan terlibat penyalahgunaan narkoba, saya tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku” tambah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-67 yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman Kamis (26/01).

2017 01 26 Hut Imigrasi dikanim timur 3Upacara Peringatan Hari Jadi Imigrasi yang ke-67 ini di hadiri oleh Walikota Jakarta Selatan yang didampingi oleh Kepala Kesbangpol Pemerintah Kota Wilayah Administratif Jakarta Selatan. Walikota Jakarta Selatan disini mendapatkan penghargaan atas Dukungan Penegakan Hukum Keimigrasian di Bidang Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing.

Kepala Divisi Administrasi Nuni Suryani, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Liestiarini Wulandari, Kepala Divisi Pemasyarakatan A.Yuspahruddin serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis dijajaran Pemasyarakatan juga mengikuti kegiatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-67.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam hal ini jajaran imigrasi akan membuat trobosan baru dengan menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nantinya Pelayanan permohonan paspor dapat disediakan tempat oleh Pemprov DKI Jakarta di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Kakanwil berharap layanan pembuatan paspor di PTSP menjadi unit layanan tersendiri sehingga memiliki standar yang sama dengan kantor imigrasi. Seperti halnya Unit Layanan Paspor yang sudah ada di wilayah Jakarta Selatan, ULP Karang Tengah, Pondok Pinang dan wilayah Jakarta Barat, ULP Mediterania, Angke.

Sementara, saat ini baru satu PTSP yang siap melayani untuk pembuatan paspor, yakni di wilayah Jakarta Timur. Harapan nantinya PTSP diseluruh wilayah Pemerintah Kota DKI Jakarta dapat menyediakan tempat untuk pelayanan pembuatan paspor.

Hal ini akan mendorong investasi peningkatan kualitas pelayanan Kemenkumham, khususnya di wilayah DKI Jakarta. “Layanan publik yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan daerah ini merupakan model pelayanan yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan pada satu lokasi”. Pelayanan ini diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, dalam bentuk penyederhanaan dan kemudahan pelayanan.

Model-model pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat telah dikembangkan di negara-negara maju, khususnya pelayanan yang bersifat administratif.

Langkah ini diambil guna meningkatkan pelayanan yang efisien khususnya terhadap pelayanan permohonan paspor, yang selama ini diakui sebagai proses yang berbelit dan panjang untuk itu kita akan merubah mindset-nya. Usaha ini merupakan solusi pelayanan yang prima bagi masyarakat dan karena memiliki keunggulan yaitu cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta akan mematangkan kerja sama pembuatan Paspor di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Saat ini baru satu PTSP Jakarta Timur saja yang sudah melayani pembuatan paspor. Kami sepakat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti di Jakarta Timur ini, bisa diterapkan juga di wilayah lainnya. Ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Ibukota yang ingin mengurus paspor. Ditargetkan layanan ini sudah bisa beroperasi Februari 2017.

Tujuannya, terbangun harmonisasi layanan permohonan pembuatan paspor pusat yang terintegrasi dengan daerah, jadi biaya penerimaan negara bukan pajak atas pelayanan pembuatan paspor tetap masuk ke pemerintah pusat. Targetnya tahun ini sistem pelayanan paspor yang terintegrasi tersebut sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

2017 01 26 Hut Imigrasi dikanim timur 1 2017 01 26 Hut Imigrasi dikanim timur 2 

Pada akhirnya saya mengucapkan “Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-67” semoga di usia ke-67 diberikan kekuatan dalam upaya meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat. Jayalah Kementerian Hukum dan HAM, Dirgahayu Imigrasi ke-67.


Print   Email