Hari Ketiga Virtual Perbaikan Indikator KKP HAM

2021 01 28 KKP HAM 3RD 4jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) kembali melaksanakan virtual meeting  menggunakan media ZOOM, pada Kamis (29/1/2021) bertempat di ruang rapat Ismail Saleh pukul 09.00-13.00 WIB. Turut hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Sutirah memberikan sambutan membuka acara dengan didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati.

Hari ini merupakan hari ketiga dari rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama 4 (empat) hari sejak Selasa (25/1/2021) hingga hari Jum’at (29/1/2021). Sebanyak 67 (enam puluh tujuh) peserta turut hadir mengikuti dialog interaktif virtual, antara lain Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Kesehatan, Bappeda,  Bagian Hukum Walikota Jakarta Selatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM). Dialog pun berlangsung dengan hangat dan membahas tentang salah satu hak manusia  adalah hak memperoleh pendidikan.

2021 01 28 KKP HAM 3RD 1 2021 01 28 KKP HAM 3RD 3

Mengingat masih adanya masyarakat yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan di sekolah formal, maka pemerintah pusat melalui program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  menyebutkan tentang pelatihan bagi siswa dan guru terutama dalam hal fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan hanya diperuntukkan untuk sekolah kejuruan dengan fasilitas sekolah yang minim.  Selain itu, dengan bekerjasama bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pelatihan yang diberikan pada pelajar akan maksimal dan masyarakat pun tidak dipungut biaya saat melakukan pelatihan. Sementara untuk masyarakat yang tidak dapat menempuh pendidikan sekolah formal (SD, SMP, SMA/SMK), sejak tahun 2020 ada beberapa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang telah dibentuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam dialog tersebut juga membahas revisi/perbaikan indikator-indikator KKP dalam Hak Kesehatan, antara lain Ibu Hamil Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar, kemudian Indikator lainnya seperti Hak Pendidikan, Hak Pekerjaan, Hak Kependudukan, Hak Perempuan dan Anak, dan Hak Pembangunan.

2021 01 28 KKP HAM 3RD 2

Kontributor: Maretta

Print