jakarta.kemenkumham.dki.go.id Jakarta, 13 April 2021, Hari pertama Ramadhan 1442 H, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta meninjau langsung kesiapan Petugas Lapas Kelas I Cipinang dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Kakanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyaksikan dan memberikan beberapa arahan terkait pelayanan penitipan barang atau makanan dari keluarga kepada warga binaan pemasyarakatan. Proses penitipan berjalan dengan baik, dengan mengedepankan kewaspadaan, sesuai standar operation procedure pengamanan, guna mencegah masuk nya narkoba maupun handphone ke dalam Lapas. Penitipan barang atau makanan ini menyesuaikan juga dengan standar keamanan protokol Covid 19.
Dalam kunjungannya Kakanwil menyempatkan memeriksa ruang - ruang kantor Pejabat Struktural dan pegawai Lapas. Beberapa hal yang perlu dicermati di antaranya penataan barang milik negara (BMN), penataan arsip atau berkas warga binaan pemasyarakatan serta barang - barang yang sudah tidak terpakai lagi namun belum dihapuskan dalam daftar BMN.
Selanjutnya Kakanwil memerintahkan kepada Kalapas dan Kabag Tata Usaha untuk melakukan penataan dan pengelolaan BMN secara baik dan tertib juga meningkatkan kerapihan ruang - ruang kantor sesuai peruntukan dan fungsi nya. Kakanwil juga memeberikan apresiasi kepada Kalapas dan jajarannya yang telah merespon cepat dan segera setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.