HKI : Stop Pembajakan, Kakanwil Rapat Koordinasi Dengan Penegak Hukum

 

2014-10-02 Rakor PPNS 1

Jakarta_info – Semakin derasnya arus perdagangan bebas, yang menuntut makin tingginya kualitas produk yang dihasilkan terbukti semakin memacu perkembangan teknologi yang mendukung kebutuhan, oleh karena itu Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat koordinasi para penegak hukum Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dr. Drs. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si. membuka sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan kegiatan ini, merupakan “Peluang sekaligus Tantangan” yang diharapkan dapat menurunkan angka pembajakan di bidang HKI di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta.

2014-10-02 Rakor PPNS 3

Faktor Penyebab Pelanggaran HKI :

  1. Tingginya kebutuhan masyarakat akan hiburan (fisik dan non fisik) dan ilmu pengetahuan yang tidak didukung dengan kemampuan ekonomi sebagian besar masyarakat;
  2. Pesatnya kemajuan teknologi informasi;
  3. Penegakan hukum yang belum memadai / lemah.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan dari masing-masing instansi pemerintah seperti Polres DKI, Kejaksaan Tinggi, PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia), ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) dan PPNS pada Kantor Wilayah serta Direktur Penyidik Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tosin Junansah selaku Narasumber yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.

 


Print   Email