Ibnu Chuldun Lakukan Supervisi Untuk Pembentukan Tim Agen Keimigrasian di Tingkat RW

2022 06 14 Pembentukan Agen Perubahan 1

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Pamuji Raharja langsung memberikan gebrakan dengan menginisiasi Pembentukan Tim Agen Keimigrasian di Tingkat RW di Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan dengan mengundang para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian diselenggarakan melalui sambungan virtual, Selasa (14/06/2022).

Maraknya pelanggaran hukum tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing yang berskala internasional atau tindak pidana transnasional yang terorganisasi (transnational organized crime), seperti pencucian uang (money laundering), penyelundupan manusia (people/human smuggling), perdagangan orang (human trafficking), kejahatan dunia maya (cyber crime), peredaran narkotika ilegal, jual beli senjata ilegal, penjualan organ tubuh manusia, penyelundupan dan berbagai kejahatan lainnya. Dengan pembentukan Tim Agen Keimigrasian ini maka akan mengintegrasikan data-data intelijen dari masyarakat dengan aplikasi pendukung yang akan dibentuk. Ketika masyarakat melapor, maka kantor imigrasi akan menerima pemberitahuan pelaporan terkait WNA. Proyek Perubahan ini diharapkan menjadi Kebijakan Pembuatan Agen Intelijen dari masyarakat.

2022 06 14 Pembentukan Agen Perubahan 3

Dengan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memberikan supervisinya agar kebijakan melibatkan masyarakat menjadi agen intelijen keimigrasian dapat memberikan informasi terkait keberadaan kegiatan orang asing yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan dukungan aplikasi pengawasan yang terintegrasi di seluruh UPT Imigrasi Wilayah DKI Jakarta, pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian akan menjadi cepat, efektif dan efisien.

2022 06 14 Pembentukan Agen Perubahan 2

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).


Print   Email