Imigrasi Jaksel Bakal Awasi Orang Asing sampai ke Tingkat Kecamatan

2018 05 08 Kegiatan Timporan Jaksel 2Jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (8/5/2018) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengundang para Camat dan Lurah di lingkungan wilayah administrasi Kota Jakarta Selatan dalam kegiatan peresmian pembentukan tim pengawasan orang asing sampai ke tingkat Kecamatan.

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Walikota Jakarta Selatan, Kapolres Jakarta Selatan, Komandan Komando Distrik Militer, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono menyaksikan peresmikan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing wilayah administrasi Kota Jakarta Selatan hingga pada tingkat Kecamatan, yang ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Walikota Jakarta Selatan, Kapolres Jakarta Selatan, Komandan Komando Distrik Militer, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan juga Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta. 

Dalam hal Pengawasan Orang Asing, Imigrasi selaku instansi pemerintah yang mengemban tugas tersebut tentu tidak dapat bekerja secara sendiri melainkan butuh bantuan dan dukungan dari berbagai pihak instansi dan lembaga pemerintah terkait.

2018 05 08 Kegiatan Timporan Jaksel 3 2018 05 08 Kegiatan Timporan Jaksel 5

2018 05 08 Kegiatan Timporan Jaksel 1"Wilayah Administrasi Jakarta Selatan terbagi menjadi 10 Kecamatan, yang mana wilayah tersebut cukup luas jika dibandingkan dengan jumlah kecamatan di wilayah DKI Jakarta lainnya" ungkap Walikota Jakarta Selatan saat memberikan sambutan.

"Wilayah Administrasi Jakarta Selatan juga dihuni oleh masyarakat dengan ekonomi menengah dan menengah keatas yang membuat iklim bisnis di Wilayah Administrasi Jakarta Selatan sangat baik. Terbukti dari banyaknya wilayah perkantoran, ruko bisnis, mall, hingga tempat makan. Kondisi inilah yang juga membuat Wilayah Administrasi Jakarta Selatan adalah tempat yang baik untuk berinvestasi, bekerja, bahkan bertempat tinggal. Tidak terkecuali bagi Orang Asing" ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Hamzah, saat menyampaikan laporan kegiatan pembentukan timpora ini mengatakan "Menurut data statistik yang kami miliki dari tahun ke tahun angka dari data jumlah Orang Asing di Wilayah Kota Jakarta Selatan terus meningkat."

"Saat ini jumlah populasi Orang Asing di Jakarta Selatan berjumlah 22.942 orang pertanggal 07 Mei 2018 yang didominasi oleh Warga Negara dari China, Korea, Jepang, dan disusul oleh negara bagian Eropa" tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono menambahkan "Data jumlah orang asing tersebut masih dapat dimungkinkan bertambah mengingat adanya kebijakan bebas visa dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada wisatawan asing."

"Sebagai bagian dari pemerintah, sudah menjadi kewajiban kita untuk merespon dinamika yang berkembang di masyarakat utamanya dalam hal Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan"ungkapnya.

2018 05 08 Kegiatan Timporan Jaksel 6 2018 05 08 Kegiatan Timporan Jaksel 7

Dilihat dari Produk hukum yang ada yakni, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing bahwasanya pembentukan TIMPORA diselenggarakan pada tingkat pusat dan daerah.

Adapun TIMPORA tingkat Daerah dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu TIMPORA tingkat Provinsi, TIMPORA tingkat Kabupaten/Kota, dan TIMPORA tingkat Kecamatan. Saat ini yang kita resmikan adalah pembentukan TIMPORA tingkat Kecamatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi sampai level dasar yaitu masyarakat itu sendiri yang bersinggungan langsung dalam lingkungannya dengan warga negara asing.

Sehingga dengan begitu, akan terselenggara pengawasan Orang Asing secara komperhensif sampai ke tiap lapisan masyarakat dan terkoordinir di Kecamatan.

Secara Teknis Kecamatan akan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut dari informasi tentang Orang Asing yang berasal dari masyarakat kepada Imigrasi. Tentu jika hal ini berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan, fungsi Pengawasan Orang Asing akan optimal dan resiko adanya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan berkurang.

Mengingat masyarakat semakin mudah untuk melakukan akses informasi hingga di tingkat Kecamatan. Harapannya apa yang telah kita bentuk dan resmikan hari ini akan membawa dampak yang positif bagi kita semua utamanya kepada masyarakat demi terciptanya situasi aman dan kondusif sebagaimana nawacita Presiden yakni Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. 


Print   Email