Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Pada hari ini, Selasa 2 November 2010 bertempat di Hotel Pangrang 2, Bogor, diselenggarakan pembukaan Kegiatan Implementasi Perangkat Peraturan Perundang-undangan, dengan tema: Melalui Implementasi Udang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kita wujudkan Tertib Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Acara ini dibuka oleh Ibu Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si (Asisten Pemerintahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta), turut dihadiri oleh Bpk. Bambang Rantam S, SH, MM, dan Bpk. DR. Wahiduddin Adams, M.A. (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan). Peserta yang hadir berjumlah 55 orang yang berasal dari unsur Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Akademisi, dan para pejabat/pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Print