Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Menangani Anak Berhadapan Dengan Hukum

2018 11 22 tiopanjakarta.kemenkumham.go.id - Kamis tanggal 22 November 2018, Fungsional Penyuluh Hukum dan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan DKI Jakarta hadir di tengah-tengah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dalam rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur - Utara bersama Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia bersama Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Hukum Univeraitas Indonesia mengikuti "Seminar Umum Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Menangani Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum". Bertempat di Gedung C Fakultas Hukum Kampus Baru Universitas Indonesia Depok, Yustisial Mahkamah Agung sebagai pemberi materi yang telah bersertifikat Hakim Anak yaitu Dr. Carloina, S.H., M.H.

kegiatan ini juga di Hadir oleh :

1. Prof. Fachry Bey Jamaris, S.H., MM., Ph.D Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
2. Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Mirda Hirtianingsih, Tiopan Pandapotan Situmorang, Festy    Kusuma Putri dan Suhud Prabowo Mukti.
3. Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur - Utara Marlan Parakas, Venny Anis Dahlan, Ruth Maria, Diah Pitaloka, Adhie Fardian, Aris Munandar, Iyan Suvenly, Rony Setiawan, Tety Marteti, Husnul Aulia.
4. Mahasiwa dan Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.


Print   Email