Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil DKI Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta

2016 03 30 Rakor Inventarisasi HKI 1 Rakor_Inventarisasi_HKI-2
Rakor_Inventarisasi_HKI-3 Rakor_Inventarisasi_HKI-4

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta seluruh Stakeholder terus berupaya meningkatkan produktifitas masyarakat dalam menghasilkan karya-karya intelektual disamping juga mengingatkan juga kesadaran serta pemahaman masyarakat atas peran kekayaan Inteletual Khususnya Kepemilikan Kekayaan Intelektual Komunal seperti indikasi geografis melalui kebutuhan dalam hal ini Kekayaan Intelektual Komunal Khusunya Pengetahuan Tradisional dan Ekpresi Budaya Betawi sehingga Peningkatan kekayaan intelektual menjadikan Kreasi dan Kreatifitas dalam kebudayaan betawi menjadi topik dalam rapat tersebut . Kekayaan Intelektual Komunal sudah saatnya dipahami sebagai salah satu kekuatan untuk pembangunan ekonomi dalam menghadapi perkembangan jaman . dengan pemahaman ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta NINIK HARIWANTI, SH.,M.Hum Mengajak Intansi terkait duduk bersama pada hari ini Rabu, 30 Maret 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang dihadiri oleh:

1. Deputi Gubernur DKI dibidang Kebudayaan dan Pariwisata;

2. Direktorat Jenderal K.I (Kasub.bid pemberdayaan KI, Kasub.Bid Kerja sama dalam negeri;

3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov DKI Jakarta;

4. Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi DKI Jakarta;

5. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;

6. Kepala Dinas Koprasi, Perlindungan dan Perdagangan;

7. Ketua Badan Musyawarah Betawi;

8. Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi;

9. Kepala Unit Pengeloalaan Kawasan Budaya Betawi Setu Babakan.

Rakor_Inventarisasi_HKI-5 Rakor_Inventarisasi_HKI-6
Rakor_Inventarisasi_HKI-7 Rakor_Inventarisasi_HKI-8

 

 

Kontributor : Puguh Andrianto (Divisi Yankumham)

 


Print   Email