Kadivpas Kanwil DKI sampaikan 3 Point Penting saat Apel Pagi di Awal September

2018 09 03 Apel Pagi 12018 09 03 Apel Pagi 3Jakarta.kemenkumham.go.id - Senin pagi, (3/9/2018) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Arpan saat apel pagi di awal september 2018 menyampaikan tiga point penting. Pertama dalam arahannya Kadivpas menyampaikan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan BHP Jakarta agar mengisi Jurnal Harian setiap harinya usai melaksanakan kegiatan pekerjaan sehari-hari, "Jangan pernah menunda untuk mengisi jurnal harian setiap hari, karena hal ini akan membuat kita terlena dan lupa apa yang telah kita kerjakan pada hari sebelumnya apabila hari sudah berganti " tegasnya.  

Yang kedua dalam arahannya Pembina Apel menyampaikan saat ini kita telah memasuki bulan september artinya kita telah memasuki Triwulan ke-III di Tahun 2018, maka kita harus mempersiapkan data dukung dan laporan atas apa yang telah kita kerjakan selama tiga bulan terakhir ini guna memenuhi Laporan Target Kinerja B.09 pada akhir bulan nanti.

2018 09 03 Apel Pagi 2

Apel pagi yang digelar di lapangan parkir Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jl. MT. Haryono No.24 Cawang Jakarta Timur, Senin (3/9/2018) terpantau para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang terdiri dari Kepala Divisi Administrasi Nuni Suryani, Kepala Divisi Keimigrasian Agus Widjaja dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Baroto.

Sedangkan untuk petugas apel pagi ini tampak menjadi komandan apel adalah Chabib Susanto dengan pembawa acara Festy Kusuma Putri, dirigen Lestari Sejati dan pembaca Doa Prasetyo, kesemuanya yang bertugas pada apel pagi hari ini adalah para pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yakni Jft penyuluh hukum dan Jft Perancang Undang-undang.

Dalam amanatnya yang terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Arpan menyampaikan kepada para peserta apel agar bersabar terkait tunjangan kinerja yang belum dapat dibayarkan, karena unit pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tengah berusaha berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar tunjangan kinerja kita dapat segera dibayarkan.

Print