Jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menjadi tuan rumah dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO DKI Jakarta periode 2022-2025. Acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah pada Senin (28/03/2022) ini, dirangkaikan dengan Seminar Nasional Sosialisasi dan Internalisasi Kode Etik Profesi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK).
Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO, Junaedi mengukuhkan kepengurusan IPKEMINDO DKI Jakarta periode 2022 - 2025. Junaedi menerangkan bahwa pergantian kepengurusan ini merupakan upaya dalam menggerakkan seluruh anggota agar IPKEMINDO menjadi wadah organisasi yang menjalankan program-program dari pusat. Salah satunya dengan cara mensosialisasikan tugas dan fungsi PK dan APK sesuai dengan kode etik profesionalisme pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan melalui berbagai kesempatan yang bekerjasama dengan pihak - pihak terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih menjadi saksi dalam pengukuhan kepengurusan baru ini. Beliau memberikan sambutan dengan menjelaskan bahwa Pemasyarakatan merupakan satu rangkaian penegakan hukum pidana yang pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dari pengembangan konsepsi umum mengenai pemidanaan. Pemasyarakatan merupakan bagian integral dari tata peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), baik ditinjau dari sistem, kelembagaan, cara pembinaan, maupun petugas pemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian penting dari petugas pemasyarakatan yang mempunyai ruang lingkup tugas untuk melakukan kegiatan di bidang bimbingan kemasyarakatan, yang meliputi kegiatan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.
IPKEMINDO sebagai salah satu wadah profesi Pembimbing kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang tidak terpisahkan dari Sistem Pemasyarakatan. IPKEMINDO berperan aktif mendukung secara penuh karena ruang lingkup tugas di bidang bimbingan Kemasyarakatan yang tugas dan fungsinya sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Back To Basics. Mengakhiri sambutannya, Marselina mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada dewan pengurus IPKEMINDO Wilayah DKI Jakarta Periode 2022-2023, semoga IPKEMINDO DKI Jakarta lebih maju dan dapat menjadi role model bagi Wilayah lain di seluruh Indonesia.