Jamin Hak Asasi Manusia, Kanwil DKI Jakarta Gelar Audensi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Audiensi HAM 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menggelar kegiatan audiensi terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada Selasa, 22 Maret 2022. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi Kantor Wilayah sesuai Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 yaitu memberikan penguatan dan pelayanan Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia.

Bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan audiensi dibuka oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati. Rapat dipimpin oleh Henny Tri Rama Yanti, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia serta narasumber dari Fakultas Hukum Universitas YARSI, Liza Evita dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL V, Maharsa Udayana. Audiensi membahas terkait dugaan pelanggaran HAM atas perampasan dan pengusiran tempat tinggal di komplek perumahan angkatan darat yang menghadirkan pihak Penyampai Komunikasi (PK) Sdri. Utari Budiningtias, dkk., Perwakilan TNI Kodam Jaya selaku terlapor, Bagian Hukum Walikota Jakarta Timur, Camat Kecamatan Makassar dan Lurah Kelurahan Cipinang Melayu.

 

Audiensi HAM 2 Audiensi HAM 3

Print   Email