Jamin Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Audiensi Dugaan Pelanggaran HAM

WhatsApp Image 2022 09 27 at 15.20.16Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan Audiensi Dugaan Pelanggaran HAM yang diterima melalui pengaduan Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) pada Selasa, 27/09/2022. Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 4 ini merupakan wujud nyata pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat.

Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal HAM, Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) didampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) dengan menghadirkan Narasumber Kepala Biro Hukum dan Humas LPSK, Sriyana dan Dian Adi Nur Aziz (BRIN) dan untuk bersama-sama melakukan telaah dan mediasi terhadap 2 kasus dugaan pelanggaran HAM. Pertama yaitu telaah kasus laporan dugaan pelanggaran HAM terhadap Kapten Ckm Hengki Kurniawan selama proses hukum yang terjadi kepadanya. Untuk masalah ini dilakukan mediasi dengan pimpinan instansi tempatnya berdinas untuk mendapakan solusi bersama secara kekeluargaan sehingga langkah hukum lanjutan tidak perlu terjadi.

Kedua adalah telaah terhadap Laporan Pasangan Suami Istri Lianty Adriani Kinardi dan David Crippen dengan permasalahan dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus investasi yang terjadi pada mereka. Untuk permasalahan ini dilakukan upaya konfirmasi tindak lanjut di Kepolisian terhadap kasus laporan yang sudah setahun berlangsung ini. Kepolisian diharapkan bisa mengkonfirmasi kelanjutan kasus ini sehingga pelanggaran hak atas keadilan hukum tidak terjadi.

 

 


Print   Email