Jamin Kemudahan Hukum Masyarakat Miskin, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Selesaikan Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

 WhatsApp Image 2023 05 22 at 13.43.37

Jakarta - Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan telah dilaksanakan Rapat Pleno Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (Bankum), Senin (22/05/2023). Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham, Mutia Farida dan dihadiri oleh Biro Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JFT Analis Hukum dan JFU. Pada pembahasan kali ini Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum telah selesai diharmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta setelah melalui proses harmonisasi dan pembahasan konsepsi Pasal per Pasal.

WhatsApp Image 2023 05 22 at 12.46.31 2

Plt. Kadiv Yankumham, Mutia Farida dalam sambutannya menyampaikan Raperda Penyelenggaraan Bankum penting untuk direalisasikan karena merupakan amanat Undang-Undang dan menyangkut kepentingan orang banyak, terutama masyarakat miskin. Lebih lanjut, Plt. Kadiv Yankumham berterima kasih kepada semua stakeholders untuk partisipasinya dalam proses harmonisasi Raperda ini dan berharap Raperda Penyelenggaraan Bankum dapat disahkan dan berguna bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2023 05 22 at 12.46.30 2

Selanjutnya dalam kesempatan ini, Plt. Kadiv Yankumham dan Biro Hukum sebagai pemrakarsa yang dalam hal ini diwakilkan oleh Yeni Rosdianti selaku JFT Analis Hukum Madya menandatangani Berita Acara Harmonisasi sebagai tanda bahwa seluruh proses harmonisasi telah selesai dilaksanakan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Biro Hukum.

WhatsApp Image 2023 05 22 at 12.46.31


Print   Email