Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin apel pagi terakhir sebelum memasuki masa cuti bersama, Kamis (28/04/2022). Beliau menyampaikan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. tentang cuti bersama yang dimulai sejak tanggal 29 April-6 Mei. Dihimbau pegawai meskipun dalam keadaan cuti untuk terus aktif memantau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi maupun Pemasyarakatan.
Selanjutnya, bagi pegawai yang akan melaksanakan mudik keluar kota untuk aktif memantau status risiko penyebaran Covid-19 selanjutnya untuk daerah yang masih berstatus tinggi pandemi, diharapkan pegawai untuk tidak memaksakan tetap keluar kota. Arahan selanjutnya, walau kondisi Provinsi DKI Jakarta masih level II dengan penerapan 75% WFO, ditegaskan kepada Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas saat pelaksanaan ppel pagi dan Halal Bihalal 1 Syawal 1443 H keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM wajib hadir kekantor.
Terakhir, seluruh pegawai wajib menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima L. Tobing yang akan diadakan pada pukul 14.30 WIB. Seluruh pejabat Administrator dan Pengawas menyiapkan laporan meliputi kegiatan yang dilakukan sebelum meninggalkan ruang kantor seperti mencabut instalasi listrik, membersihkan lingkungan kerja, serta tidak meninggalkan kendaraan pribadi di lingkungan kantor.