Jelang Hari Raya Idul Fitri, Inspektur Wilayah III Berikan Penguatan Petugas Satops Patnal Pemasyarakatan

cover

Jakarta - Serangkaian dengan kegiatan Apel Siaga dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar kegiatan penguatan Kepala Kantor Wilayah dan Inspektur Wilayah III, Khairuddin, kepada Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pemasyarakatan) yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Jum’at (07/05). Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menerangkan bagaimana mengoptimalkan Peran dan Fungsi Satuan Operasional dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dalam meminimalisir penyimpangan prosedur pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Secara spesifik beliau juga menjelaskan apa saja tugas dan fungsi Satops Patnal, tujuan dan sasaran pelaksanaan tugas, kewenangan apa saja yang dilakukan serta bagaimana tantangan serta solusi pemecahan masalahnya.

irwil1

Selanjutnya pada kesempatan kedua, Inspektur Wilayah III, Khairudin turut memberikan penguatan dengan mengedepankan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan betapa pentingnya SPI pada setiap Satuan Kerja. Beliau menerangkan bahwa pelaksanaan SPI tidak dapat menjamin adanya zero masalah karena adanya berbagai keterbatasan yang melekat baik dalam hal salah dalam pengambilan keputusan maupun karena adanya gangguan internal lain seperti perubahan personil, kekeliruan, kecerobohan maupun karena faktor kelelahan. Namun beliau juga memberikan solusi atas adanya keterbatasan SPI ini antara lain dengan didukung SDM yang berkompeten, berkomitmen dan berintegritas, memberikan contoh keteladanan, melakukan internalisasi secara konsisten dan terakhir adalah melakukan penguatan, pemantauan dan perbaikan berkelanjutan.

irwil4

Pelaksanaan penguatan yang dilakukan terhadap Satops Patnal seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ini tak lain adalah untuk mewujudkan Lapas/Rutan Zero Halinar dan meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib yang bersumber dari dalam maupun dari luar Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

irwil5


Print   Email