Jakarta-Info – Selasa, (06/12) Kadiv Yankumham, Liestiarini Wulandari secara resmi membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Sekolah Sadar Hukum dimana diikuti 30 orang peserta terdiri dari 15 Perwakilan Sekolah se DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Mtero Jaya dan Dinas Pendidikan Provinsi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman berkesempatan memberikan arahannya yang berisi “sesuai dengan Nawa Cita dalam pembentukan standar minimal kriteria Sekolah Sadar Hukum mulai dari SD ,SMP hingga SMU, kepatuhan-kepatuhan disekolah akan merubah prilaku anak sehingga kita dapat membangun pribadi anak-anak disekolah menjadi lebih baik lagi.
Karena itu kita harus melakukan pembinaan lebih dini agar anak-anak kita mempunyai kesadaran hukum yang melekat dijiwanya dan untuk tambahan nanti kita adakan seminar atau FGD dalam pelaksanaan sekolah sadar hukum ini.
Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua, untuk anak-anak kita sehingga perilaku anak-anak dapat dirubah dengan lebih baik lagi ”,ujar Kakanwil.
Dari hasil rapat tersebut telah didapat masukan-masukan terdiri dari 17 poin diantaranya dibentuk Polisi Cilik di SD; Etika,hak dan kewajiban untuk diprioritaskan di sekolah-sekolah; Adanya sekolah sehat dan sekolah bersih; Pencegahan dini imunisasi kanker bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan; Adanya panduan Sekolah Sadar Hukum; Lomba kantin sehat; Kriteria HAM dilingkungan sekolah sikap guru terhadap siswa; Tes urine untuk mengetahui apakah siswa terlibat narkoba; Cerdas cermat untuk sekolah sadar hukum; Dimasukan kurikulum sekolah sadar hukum; Sosialisasi tentang IT; Tidak boleh membawa HP; Adanya komik Jepang apabila setelah membacanya dampaknya sangat merugikan siswa; Sekolah Sadar Narkoba; Adanya siswa yang menggunakan rokok elektik yang sangat meresahkan; Tata tertib dibuatkan standar umum untuk semua sekolah dan Warnet agar ditertibkan sehingga menjadi internet sehat. (Gustaf/ Ed : Angga)