jakarta.kemenkumham.go.id Di hari libur/minggu para Pekerja Rumah Tangga meluangkan waktunya untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum Terpadu, Minggu 24 Maret 2019 pukul 10.00 WIB Tim Penyuluh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang terdiri dari Penyuluh hukum, dokter dan Psikolog bersama Tim dari LBH Catur Bhakti dan LBH RI memberikan penyuluhan hukum terpadu kepada kurang lebih 20 Pekerja Rumah Tangga yang tergabung dalam organisasi JALA PRT yang di gawangi oleh Ibu Lita Anggraini yang merupakan pendiri dan juga koorsinator. Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di laksanakan di Sekolah PRT Jl. Bahari Raya No. 10 B Cilandak Barat Jakarta Selatan, dimana di tempat tersebut para pekerja rumah tangga biasanya menggali ilmu di hari minggu. Penyuluh hukum Kantor Wilayah DKI Jakarta Lestari Sejati Pertiwi menyampaikan materi mengenai Bantuan Hukum, LBH Catur Bhakti Bapak Rubby menyampaikan materi aspek hukum dalam lingkup pekerjaan PRT, Fungsional dokter dan Psikolog Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dr. Yuniarti menyampaikan tentang Tuberkolosis yang mana tanggal 24 Maret meeupakan Hari TB sedunia, serta Psikolog Klinis Wiwien Novianti menyampaikan mengenai tips dan trik menangani penderita demensia serta anak-anak yang hiperaktif dan berkebutuhan khusus. Para pekerja rumah tangga mengikuti kegiatan dengan sangat antusias, berbagai pendapat pertanyaan serta sharing pengalaman dan diskusi dilakukan bersamaan saat penyampaian materi.
Acara selesai pada pukul 13.45 dan di akhiri dengan foto bersama di harapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) selaku Pemberi Bantuan Hukum, agar masyarakat luas dapat mengakses Bantuan Hukum Gratis