Kepala Kantor Wilayah, DAHLAN PASARIBU melaksanakan penandatanganan kontrak bantuan hukum tahun anggaran 2016 antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan 43 OBH (Organisasi Bantuan Hukum) se-DKI Jakarta dengan rincian
3 OBH kategori akreditasi A
5 OBH kategori akreditasi B
35 OBH kategori akreditasi C
Selanjutnya DAHLAN PASARIBU dalam sambutannya secara tersirat menyatakan pentingnya justice for all bahwa akses hukum dan keadilan harus bisa dinikmati oleh semua orang khususnya orang miskin. Setelah itu dilanjutkan oleh NINIK HARIWANTI Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selaku Ketua Panwasda yang menyelenggarakan program bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin Tahun Anggaran 2016. NINIK HARIWANTI dalam sambutannya yang secara detail menyebutkan akreditasi dari 43 OBH tersebut yang secara garis besar terdiri dari 3 OBH akreditasi A, 5 OBH akreditasi B dan 35 OBH akreditasi C.
Kegiatan pada tanggal 29 Maret 2016 tersebut berlangsung di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta tersebut menghasilkan output yaitu kontrak telah ditandatangani antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Ketua/Direktur OBH sekaligus pembagian Sertifikat Akreditasi OBH.
Penulis : Suwandri Muntazur, S.H. (Penyuluh Hukum)