Ka Kanwil Dahlan Pasaribu : "Pemahaman Nilai-Nilai HAM Harus Diberikan Sedini Mungkin Bagi Pelajar SLTA".

2016 04 18 FGD Modul HAM 1

FGD_Modul_HAM-2

DAHLAN PASARIBU, S.H., M.M. (Kepala Kanwil Kemenkumham DKI jakarta), membuka acara Focus Group Discussion Penguatan Modul HAM bagi SLTA Sederajat (FGD Modul HAM) pada hari Senin, 18 April 2016 bertempat di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. DAHLAN PASARIBU dalam sambutannya secara garis besar mengatakan bahwa penyelenggaraan FGD penyempurnaan modul HAM dan bahan ajar HAM bertujuan untuk mendapatkan masukan yang lebih konstruktif dan konprehensif sehingga dapat di implementasikan dilapangan, untuk itu diharapkan masukan dari para peserta FGD ini, untuk menyempurnakan modul HAM dan bahan ajar HAM bagi pelajar SLTA sederajat.

Dahlan juga menyampaikan, pemahaman nilai-nilai HAM harus diberikan sedini mungkin, agar kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran HAM dikalangan remaja seperti tawuran, bullying, dan bentuk dan bentuk kekerasan lainnya yang sering terjadi pada akhir-akhir ini.

"Maraknya pelanggaran yang dilakukan para remaja sudah semakin memprihatinkan dan dikhawatirkan akan berakibat buruk pada moralitas pelajar. Oleh karenanya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah", tambahnya.

Oleh karena itu, Dahlan menyampaikan bahwa penyempurnaan modul dan bahan ajar bagi pelajar SLTA sederajat adalah salah satu bentuk implementasi dalam menegakkan dan memajukan HAM sejak dini.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan paparan BAMBANG IRIANA DJAJAATMADJA, S.H., L.L.M. (Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM) dengan tema Draft Bahan Ajar Bagi Pelajar SLTA Sederajat. Setelah itu paparan Dra. FETTY (Kasubdit Perencanaan Teknis Diseminasi dan Penguatan HAM) dengan tema Draft Modul Penguatan HAM bagi SLTA Sederajat. Kegiatan tersebut dihadiri formasi lengkap Kanwil Kemenkumham DKI yaitu DAHLAN PASARIBU, S.H., M.M (Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta), NINIK HARIWANTI, S.H., L.L.M. (Kadiv YankumHAM), SAFATIL FIRDAUS, S.E.,M.Si. (Kabid HAM), PAHALA DAMANIK, S.H. (Kasub Pemajuan HAM), SUWANDRI MUNTHAZUR, S.H. (JFT Luhkum). Sedang peserta dari luar Instansi Kemenkumham diantaranya adalah PRITA ISMAYANI S. (Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), EDDY MURFI, S.H. (Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta), IQBAL FEBRY RAMADHAN (Ketua Koppeta), serta guru dan siswa beberapa SLTA sederajat di wilayah Provinsi Jakarta

Setelah diskusi/tanya jawab acara ditutup pada pukul 12:55 WIB dengan output kegiatan yaitu mendapatkan masukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Koppeta serta masukan dari guru dan siswa beberapa SLTA sederajat di wilayah Provinsi Jakarta. Semua masukan peserta FGD akan ditampung dan dipertimbangkan oleh Direktorat Jenderal HAM untuk masuk ke dalam modul penguatan HAM bagi SLTA Sederajat.

FGD_Modul_HAM-3

FGD_Modul_HAM-4

PENULIS : SUWANDRI MUNTHAZUR, S.H. (JFT PENYULUH HUKUM)

FOTO : MABINTARDO (JFU PENGOLAH)


Print   Email