Kabag Umum Menutup Pelatihan Dasar CPNS Gelombang Ke - 4 Di Halim Perdana Kusuma

2018 10 18 Penutupan CPNS 502 1

jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (18/10/2018) Tepat Pukul 10.00 WIB Kegiatan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Gelombang IV yang diikuti oleh 120 orang peserta yang terbagi dari 2 kelas di Skuadron Pendidikan 502 dan Skuadron Pendidikan 505 TNI AU Halim Perdana Kusuma telah resmi ditutup oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (A.Fauzi)

2018 10 18 Penutupan CPNS 502 2

Kegiatan pelatihan dasar golongan dua ini bekerjasama dengan Skuadron Pendidikan 502 dan Skuadron Pendidikan 505 TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Peserta latsar CPNS Golongan III ini merupakan calon Pejabat Fungsional Tertentu yang tersebar di sebagian Kantor Imigrasi dan Kantor Balai Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan Latsar ini ditutup dengan apel bersama cpns Kelas Skadik 502 dan Kelas Skadik 505. Acara apel penutupan bersama ini dilaksanakan dangan bertempat di aula kelas Skadik 502 Halim Perdana Kusuma. Bertindak sebagai pemberi arahan dalam penutupan ini, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (A.Fauzi) dan Kepala Skadron Pendidikan 502 Halim Perdana Kusuma (Letkol Pnrb. Adi). Meskipun sudah memasuki hari terakhir, semangat para peserta pelatihan masih tinggi dalam mengikuti acara tersebut.

Peserta pelatihan terlihat sangat antusias ketika menerima materi terakhir Review Kebijakan Penyelenggaraan Latsar yang disampaikan oleh para widyaiswara sebelum pelaksanaan apel penutupan Pelatihan Dasar. Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta A.Fauzi menyampaikan pengarahan kepada para CPNS saat bertindak sebagai pembina apel pada penutupan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil golongan III pada gelombang ke empat di aula kelas Skadik 502 Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

 

"Melalui proses pembelajaran pelatihan dasar ini, diharapkan setiap peserta mampu mengimplementasikan penerapan nilai-nilai dasar yang telah didapatkan selama pelatihan pada pelaksanaan setiap kegiatan kerja di tempat tugasnya masing-masing"ungkap Kabag Umum.

"Sistem pembelajaran pendidikan dan pelatihan ini adalah pola baru, yang menuntut setiap peserta dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi di Unit Pelaksana Teknis masing-masing"tambahnya.


Print   Email