Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta melaksanakan apel pagi virtual bertempat di kediaman masing-masing pada Selasa (31 Agustus 2021).
Apel Pagi diawali dengan laporan kehadiran pegawai dilanjutkan penyampaian amanat pembina apel oleh Kadiv Administrasi, Sorta Delima L. Dalam amanatnya, Kadiv Administrasi menyampaikan isi Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, mengenai perpanjangan PPKM Jawa-Bali (31/08/2021 s/d 06/09/2021) agar Pimpinan Tinggi dan seluruh pegawai menerapkan:
1. Tetap disiplin prokes;
2. Mendukung kebijakan vaksinasi dan program berbagi;
3. Intens memonitor dan Wasdal PPKM di unit kerja;
4. Sinergi dengan Polri, Pemda dan Satgas untuk meminimalisir Covid-19;
5. Bangun semangat dan optimisme serta WFH dengan tanggung jawab;
6. Terimakasih dan selamat bertugas.
Kadiv Administrasi juga mengingatkan agar seluruh divisi menyukseskan cita-cita Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk meraih predikat Zona Integritas WBBM dengan memberikan pelayanan secara maksimal walau kondisi PPKM.
Redaksi:Maretta