Kadiv Administrasi Sosialisasikan Inpassing Barjas Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Sosialisasi JFT Barjas 2018 08 15 2

jakarta.kemenkumham.go.id - Terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Dan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sistem Informasi Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing. Serta Perka LKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Sosialisasi JFT Barjas 2018 08 15 1 Sosialisasi JFT Barjas 2018 08 15 3

Maka pada hari ini, Rabu (15/08/18) Bertempat di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kepala Divisi Administrasi (Nuni Suryani) bersama Kepala Bagian Umum (Fauzi) membuka sekaligus memberikan bekal terkait "Sosialisasi Pendayagunaan Pegawai Yang Bersertifikat Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta". Hadir dalam kegiatan tersebut pada pejabat administrasi dan pejabat struktural serta Pejabat fungsional umum yg menangani pengelola barang dan jasa di unit upt Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kegiatan ini di laksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan Tujuan Inpassing Pada Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) kepada seluruh pengelola Barang/ Jasa di UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Karena Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ingin Mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan tetap waktu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Serta memacu Pengembangan Karier Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta khususnya para pengelola Barjas.


Print   Email