Kadiv Keimigrasian, Saffar M. Godam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Telecom Frauds Bersama Polda Metro Jaya

WhatsApp Image 2021 11 13 at 18.20.51

Jakarta.kemenkumham.go.id Jakarta, 13 November 2021 Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta ambil bagian dalam konferensi pers pengungkapan kasus Telecom Frauds yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

WhatsApp Image 2021 11 13 at 16.16.21

Telecom Frauds ini dilakukan oleh empat puluh delapan (48) warga negara asing yaitu asal China dan Thailand. Para pelaku melakukan penipuan melalui media elektronik atau pencurian data elektronik. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 November 2021 di daerah Jakarta Barat. Tersangka dikenakan pasal 30 jo Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang – undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan barang bukti berupa sejumlah handphone, laptop, TAB, computer, dan uang tunai serta voucher.

WhatsApp Image 2021 11 13 at 16.16.25

Ditjen Imgrasi dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam melakukan sinergitas dalam pemberantasan penipuan elektronik bersama Polda Metro Jaya Subdit. IV Tipid. Siber Dit. Reskrimsus.

WhatsApp Image 2021 11 13 at 16.16.26


Print   Email