Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, memimpin pelaksanaan apel pagi virtual pada Kamis (17/03/2022).
Dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, seluruh pegawai pada Kantor Wilayah dan BHP Jakarta.
Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih dalam amanatnya menyampaikan Surat Edaran (SE) Sekjen Kemenkumham RI Nomor SEK-12.OT.02.02 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan ke-30 PPKM wilayah Jawa-Bali terhitung mulai tanggal 15 Maret 2022 sampai dengan 28 Maret 2022. Dalam SE tersebut memuat poin-poin penting yang mencakup pentingnya disiplin protokol kesehatan. Tetap produktif sehingga rencana kinerja dapat terlaksana dengan baik dan mencapai target.
Seluruh pegawai mendukung penuh kebijakan pemerintah serta dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan pandemi Covid-19.