Kadiv Yankum Pimpin Rapat Persiapan Kegiatan Penyuluhan Hukum Langsung

Headline Rapat Virtual Penyuluh Hukum Terpadu 17 Mar 2021 resize

jakarta.kemenkumham.go.id Jakarta, 17 Maret 2021 Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan rapat peningkatan persiapan Penyuluh Hukum Terpadu. 

Rapat secara virtual dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah), diikuti oleh Kepala Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Moro Arisnu), JFT Penyuluh Hukum dan JFU Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, kemudian diikuti juga oleh pihak terkait yaitu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta (Momon Mulyana), Kepala Biro Hukum Balai Kota DKI Jakarta (Radiah), Biro Pemerintahan (Debby), Serta Bagian Hukum Wilayah Administrasi Provinsi DKI Jakarta. 

Pada rapat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat persiapan untuk kegiatan penyuluhan hukum langsung  yang akan diadakan dengan peserta 90 orang yang akan dibagi dalam 5 walikota dan 1 kepulauan seribu dengan masing-masing wilayah mendapatkan kuota 15 orang peserta, kemudian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga mendapat masukan beberapa materi yang diajukan dalam pembahasan rapat tersebut yaitu tentang Vaksinasi, Pertanahan, Kekerasan terhadap perempuan dan anak, Penggunaan gawai/gadget, Narkoba dan Waris. Secara garis besar topik yang banyak diajukan yaitu Pertanahan dan Waris sehingga para undangan rapat sepakat bahwa tema materi yang diambil yaitu terkait Pertanahan dan Waris.

WhatsApp Image 2021 03 17 at 14.39.18

WhatsApp Image 2021 03 17 at 14.55.14

Kontributor: Regi dan Indah

 


Print   Email