Kadiv Yankum sampaikan Empat Dimensi Penilaian Kelurahan Sadar Hukum

2018 07 23 Sadar Hukum Jaksel 1jakarta.kemenkumham.go.id – Senin (23/7/2018) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dr. Baroto pimpin Rapat penilaian Kelurahan Sadar Hukum yang di gelar di Kantor Walikota Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini Kadiv Yankum di dampingi oleh Kepala SubBidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Erinawita.

Dalam rapat ini dibentuk Tim Penilaian Kelurahan Sadar Hukum, Tim penilaian yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi diantaranya dari Biro Hukum Rodiah, Biro Tata Pemerintahan Rifki dan Bagian Hukum Walikota Jakarta Selatan Lusy yang juga bertindak sebagai moderator dalam rapat ini.

Sebelum suatu Kelurahan di nilai, sudah dipastikan daerah tersebut telah mendapatkan pembekalan materi dan kuesioner hingga ke lapisan masyarakatnya. Dalam Penilaian Kelurahan Sadar Hukum ini terdapat empat dimensi yang dijadikan indikator dan pertanyaan yang mengandung Score/nilai. Empat Dimensi tersebut adalah Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Akses Demokrasi serta Regulasi.

2018 07 23 Sadar Hukum Jaksel 2

Kelurahan yang telah di tunjuk wajib mempunyai Kelompok Kadarkum. Kelompok inilah yang nantinya akan di bina melalui beberapa metode diantaranya melalui Temu Sadar Hukum, Simulasi dan terakhir melalui Lomba Kadarkum.

Penilaian Kelurahan Sadar Hukum ini juga terbagi atas tiga tingkatan yakni Kelurahan Kesadaran Hukum Tingkat Tinggi, Tingkat Cukup dan Tingkat Kurang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkat kecerdasan dan pemahaman hukum di masyarakat hingga tercipta masyarakat yang taat hukum. Hal ini perlu dilakukan secara continue dan berkesinambungan, Salah satunya adalah dengan memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat dengan menggandeng instansi terkait.


Print   Email