Kadiv Yankumham Ajak UMKM Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pendaftaran Sertifikasi Merek

WhatsApp Image 2022 05 27 at 11.17.12

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan sinergitas, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/05). Bertempat di Aula Lantai I Dinas PPKUKM, Ronald Lumbuun mewakili Kepala Kantor Wilayah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Merek Tahun 2022. Adapun kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

Ronald Lumbuun dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu sektor ekonomi yang menjadi motor penggerak perekonomian adalah Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Keberadaan UMKM sangat tangguh, terutama dalam menghadapi pandemi. Pandemi pun memunculkan inovasi dari UMKM yang menyesuaikan dengan perubahan pola hidup masyarakat. "289.377 UMKM yang muncul di Jakarta adalah salah satu indikasi semakin tingginya pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi ada langkah-langkah nyata untuk mengimplementasikan perjanjian kerja sama ini yang tujuannya adalah pelayanan prima untuk kesejahteraan masyarakat", ujar Ronald Lumbuun.

Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth memberikan apresiasi kerja sama ini dan menyampaikan bahwa pendaftaran hak merek merupakan salah fasilitas program pengembangan kewirausahan terpadu (Jakpreneur) yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada UMKM sejak tahun 2018. Di tengah tingginya persaingan usaha, banyak pelaku yang masih belum paham mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual khususnya hak merek. "Harapan kami para peserta yang telah memiliki hak merek dapat melanjutkan ke fasilitas desain kemasan yang juga menjadi bagian dari pembinaan kami dalam rangka meningkatkan daya tarik produk UMKM", tutup Elisabeth.

WhatsApp Image 2022 05 27 at 10.15.20 WhatsApp Image 2022 05 27 at 10.15.19
WhatsApp Image 2022 05 27 at 10.15.21 WhatsApp Image 2022 05 27 at 10.15.20 2

 


Print   Email