Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM

WhatsApp Image 2022 06 09 at 12.36.07

 

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ronald Lumbuun, menjadi narasumber pada Kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (09/06). Kegiatan dibuka oleh Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, dan dihadiri oleh Penyuluh Ahli Madya Badan Pembinaan Hukum Nasional (Sumarno) dan 30 orang peserta dari Perwakilan Kecamatan Koja, Penjaringan dan Kecamatan Cilincing serta Kepala Satuan Pelaksana UMKM.

Dalam sambutannya, Ali Maulana Hakim menyampaikan bahwa masa pandemi Covid-19 yang lalu banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan berhasil bangkit dengan membuka usaha baru. Beliau berharap seluruh peserta dapat menyimak materi yang disampaikan oleh para narasumber agar dapat segera diimplementasikan bagi para pelaku UMKM.

Kepala Divisi Yankumham, Ronald Lumbuun menyampaikan materi Kekayaan Intelektual (KI) dan UMKM. Beliau menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual khususnya merek dan indikasi geografis, cipta, paten, desain industri, dan rahasia dagang agar terlindunginya hasil karya maupun produk yang telah didaftarkan dan memperoleh perlindungan hukum.
Terakhir, Sumarno menyampaikan materi perseroan perseorangan sebagai upaya mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha UMKM. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat langsung ke Kantor Wilayah maupun ke Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM pada pusat perbelanjaan yaitu di PGC Cililitan dan Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua.

WhatsApp Image 2022 06 09 at 12.47.59 1 WhatsApp Image 2022 06 09 at 12.47.59 2
WhatsApp Image 2022 06 09 at 12.47.59 WhatsApp Image 2022 06 09 at 12.48.00

 

Print