Kadiv Yankumham Pimpin Rapat Evaluasi Pengawasan Bantuan Hukum

2017 08 30 OBH 1

Jakarta.Info - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liestiarini Wulandari memimpin Rapat Evaluasi Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum TA 2017. Ia yang dalam hal ini sebagai Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Bantuan Hukum didampingi oleh Kepala Sub Bagian Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Erinawita.

Kegiatan ini pun dilaksanakan di aula lantai 4 pada Kanwil DKI Jakarta, Rabu (30/08). Hadir dalam kegiatan ini Ketua serta Direktur dan Anggota dari 43 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-DKI Jakarta.

Adapun pembahasan dalam rapat ini adalah hasil dari pelaksanaan monitoring Pengawas Daerah (PANWASDA) yang dilakukan kebeberapa Lembaga Pemasyarakatan serta Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebanyak 10 kali putaran dan akan terus dilaksanakan sampai akhir tahun 2017.

Pembahasan APBN-P pada TA 2017 yang diperuntukan untuk pembayaran perkara lanjutan tahun 2016 yaitu perkara yang terdaftar dalam sidbankum dan sudah pernah dibayarkan tahap pendampingan sebelumnya (penyidikan/gugatan), namun tahap pendampingan selanjutnya (persidangan/putusan) belum dibayarkan walaupun telah selesai pendampingannya di tahun 2016 atau berlanjut pada tahun 2017.

Kebijakan pembayaran APBNP untuk OBH merupakan kebijakan dari BPHN, pembayaran tunggakan bantuan hukum (selisih realisasi anggaran bantuan hukum tahun 2016) terhadap 3 lembaga bantuan hukum yaitu LBH Mawar Saron Jakarta, LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Jakarta, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UPN Jakarta (LKBH FH UPN Veteran Jakarta) dipandang perlunya peningkatan kinerja dari OBH untuk melaksanakan kegiatan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, agar serapan anggaran bantuan hukum tahun 2017 dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat terserap dengan baik, kata Lisetiarini.(gtv)

2017 08 30 OBH 2


Print   Email