jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (23 April 2020), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ikut ambil bagian dalam Kegiatan Web Seminar (Webinar) melalui aplikasi Zoom terkait Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Keadaan Darurat Pada Masa Wabah Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2020. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan BMN ini diikuti oleh Para Penanggung Jawab Perwakilan juga Para Ketua Setwil baik itu di Unit Utama maupun Kantor Wilayah Kemenkumham RI di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam ini dilakukan sebagai arahan bagi pelaksanaan Barjas selama masa tanggap darurat Covid-19 dan sebagai acuan bagi berbagai keraguan yang datang serta penundaan pengadaan Barjas yang terjadi selama wabah Covid-19 ini berlangsung, dimana kegiatan berlangsung dalam III Sesi dengan menghadirkan Narasumber yang berasal dari internal Kemenkumham RI maupun dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hadir Kepala Divisi Adminstrasi, Ceno Hersusetiokartiko didampingin Kabag Umum, A. Fauzi berserta Pejabat Administrasi serta Pejabat Fungsional Barjas Kanwil DKI Jakarta sebagai peserta yang mewakili Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan webinar ini dimana Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendapatkan kesempatan di sesi I dengan Narasumber Kepala UKPBJ Kemenkumham, Haris Sukamto.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).