jakarta (10/06) bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Sorta Delima L. Tobing) dan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Alfik Abdullah) dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita). Dalam kegiatan kali ini diikuti oleh 60 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait.
Indra Hendrawan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menjadi narasumber pada kegitan ini membawakan materi Kajian Analisis dalam Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah. Narasumber dari luar Kementerian Hukum dan HAM terdiri dari, Dr. H. Moh. Ryan Bakry S.H., M.H (Universitas Yarsi) dengan materi Aktualisasi Nilai Demokrasi dan Good Governance dalam Pembentukan Hukum di Daerah dan Imam Heykal Djajadiningrat (Biro Hukum) dengan materi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu yang menjadi problem dalam penyusunan Prolegda di DKI Jakarta adalah masih terdapat beberapa judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk daftar Prolegda namun belum memenuhi unsur untuk masuk persyaratan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan pemahaman dalam penyusunan Prolegda dalam lingkup pemerintah daerah di wilayah DKI Jakarta atas permasalahan yang muncul dalam penyusunan Prolegda. Kegiatan dilaksanakan dengan penyampaian materi oleh Narasumber, diskusi serta tanya jawab.