Kadivpas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Resmikan Pembukaan Rehabilitasi Medis Tahun Anggaran 2022

REHAB

Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Marselina Budiningsih melaksanakan kegiatan Penutupan Rehabilitasi Medis Tahun Anggaran 2021 dan Pembukaan Rehabilitasi Medis Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.

WhatsApp Image 2022 01 12 at 14.27.41

Kadivpas didampingi oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Alita Anzani), Kepala Unit Pelaksana Teknis Rutan Kelas I Cipinang (Pithra J. Saragih), Pejabat Struktural beserta JFT dan JFU Rutan Kelas I Cipinang, serta tamu undangan Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi DKI Jakarta, dan Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Rabu (12/01/2022).

REHAB 2

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Pithra J. Saragih, dilanjutkan sambutan oleh Kadivpas, Marselina Budiningsih. Dalam sambutannya, Kadivpas menyampaikan tujuan Rehabilitasi Medis bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara adalah tempat yang memberikan pelatihan keterampilan dan pengetahuan untuk menghindarkan diri dari narkotika. Rehabilitasi Medis ini akan diikuti oleh 660 orang Warga Binaan yang dibagi menjadi 2 Termin, Termin Pertama 330 orang Narapidana yang akan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Juni, dan 330 orang pada Termin Kedua pada bulan Juli hingga Desember. Terakhir, Kadivpas berpesan untuk terus meningkatkan protokol kesehatan dan makan makanan bergizi mengingat adanya varian baru dari Covid-19, yaitu varian baru Omicron.

REHAB 1

 

 

 

 

 


Print   Email