Kadivpas Monitoring Pelaksanaan Pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442H di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Jakarta

Cover Sosmed

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ibu Marselina Budiningsih melakukan monitoring terkait pelaksanaan pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442H di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Jakarta, 14 Mei 2021. Kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib. Setelah membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI terkait pemberian remisi bagi Warga Binaan sebanyak 146 orang yang diwakilkan 2 orang secara simbolis didampingi oleh ibu Kepala Rutan Dewi Sondari. Setelah pelaksanaan tersebut langsung meninjau tempat kunjungan video call antara WBP dengan keluarganya karena pandemi covid 19 yang sudah berlangsung selama 1 tahun dan dilarang adanya kunjungan dengan tujuan memutuskan mata rantai covid 19 demi kesehatan WBP. 10 unit Sarana Video Call disediakan diatur dengan urutan masing-masing blok tempat penghuni tinggal di Rutan Pondok Bambu.

Tinjauan dilanjutkan ke tempat penerimaan titipan makanan oleh keluarga pengunjung, khusus pada hari Raya Idul Fitri ini diperkenankan menerima titipan makanan dan harus melalui prosedur yaitu titipan berupa makanan yang dibawa oleh pengunjung akan diperiksa dan dipindahkan ke dalam plastik yang telah disediakan oleh petugas Rutan, yang tentunya asal barang titipan dan tujuan jelas dengan dilampiri fotocopy KTP. Didalam tempat makanan tersebut akan dimasukkan data warga binaan yang akan menerima makanan tersebut, sehingga makanan tepat diterima kepada yang berhak. Dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan keamanan saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H maka dibantu oleh pengamanan dari Aparat Penegak Hukum TNI dan POLRI. Kadivpas meninjau kegiatan kunjungan secara virtual yang tersedia ada 10 unit alat komunikasi yang diperginakan WBP urtuk menghubungi keluarganya secara gratis. Dan WBP hanya diperkenankan menerima titipan berupa makanan yang dibawa oleh pengunjung akan diperiksa dan dipindahkan ke dalam plastik yang telah di sediakan oleh pihak Lapas, yang tentunya asal barang titipan dan tujuan jelas dengan dilampiri fotocopy KTP. Didalam tempat makanan tersebut akan dimasukkan data warga binaan yang menerima titipan dan surat bukti tersebut akan segera dikembalikan kepada pengunjung setelah diterima kepada yang berhak dan pastinya isi sesuai dengan yang dikirim oleh pengunjung. Segala kegiatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran PAS-PK.02.10.01-499 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442H pada UPT Lapas/Rutan dan LPKA dan sebagai bentuk sinergitas dengan aparat pebegak hukum lainnya selama kegiatan di Hari Raya tersebut dibantu oleh TNI dan Polri.

b

a

Print