Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Pengamanan, Pengawasan, Pengawalan dan Pengendalian Pemindahan Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat dan Banten. Diselenggarakan pada Rabu (16/06), pemindahan dibagi menjadi 4 (empat) tahap waktu pemberangkatan yang dimulai pukul 15.00 WIB hingga malam. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Marselina Budiningsih, pun memimpin tim pemindahan ke Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan pemindahan dilaksanakan dengan menggunakan 4 bus dan 5 (lima) mobil pendamping dari Divisi Pemasyarakatan. Selain tim dari Kantor Wilayah, pengawalan juga dilakukan oleh Kepolisian serta Tim Pengamanan Rutan Kelas I Cipinang. Pemindahan narapidana ke Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung, Lapas Kelas IIB Garut dan Lapas Kelas IIB Banjar berjalan dengan aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pelaksanaan Swab Antigen sebelum berangkat.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut dan diharapkan dapat mengurangi over kapasitas, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Redaksi: Indah