Kakanwil Berikan Penguatan Giat Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai

12

Jakarta, Senin (02/08/21). Bina mental dan etos kerja pegawai di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, terhubung dengan peserta di satuan kerja pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melalui teleconference. Yang bertindak sebagai pengajar adalah Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan JFT PK Madya Bambang Irawan.

22.08

Para peserta yang tergabung dalam Angkatan IV Kelas A yang berasal dari Rutan, Lapas, LPKA dan Rumah Sakit Pengayoman DKI Jakarta yang berjumlah 40 peserta. Dalam kegiatan ini Kakanwil menyampaikan materi tentang penciptaan manusia. Ibnu menyampaikan bahwa manusia diciptakan di dunia mempunyai arti dan tujuan. Arti manusia diciptakan agar bermanfaat bagi sesamanya dalam memperoleh amal dan ibadah kepada Allah SWT dan bagi peserta bina mental dan etos kerja diharapkan agar bisa memberikan suatu yang bermanfaat bagi institusi tempat kerja kita. Maka sebab itu kita sebagai manusia dibekali akal dan pikiran serta hati nurani, sedangkan hewan hanya dibekali hawa nafsu. Itu sebabnya manusia adalah makhluk sempurna untuk melakukan pekerjaan, berkeluarga dan beribadah. Pada masa pandemi Covid 19 ini kita sebagai manusia memiliki hati nurani untuk membantu orang yang sedang kesulitan. Dalam kegiatan Kumham berbagi, hati nurani kita sudah terbentuk dengan menyumbangkan sebagian pendapatan kita dalam kegiatan tersebut. Dengan cara ini kita sudah bermanfaat bagi orang lain dengan pendapatan yang kita punya sesuai ajaran agama.

42

Materi selanjutnya diisi oleh JFT PK Madya, Bambang. Materi yang disampaikannya tentang motivasi dan posisi Kemenkumham dalam sistem ketatanegaraan. Dalam pemasyarakatan sistem hukum dipegang oleh aparat penegak hukum (APH) mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Hakim dan terakhir Lembaga Pemasayarakatan dan Rumah Tahanan. Untuk proses penahanan pelaku tindak pidana terbagi menjadi tiga yaitu plegen, doen plegen, medeplegen, dan utilokker. Sedangkan dalam proses pemasyarakatan presser group adanya timbul kesakitan yang dialami oleh WBP yang disebut paint of imprisonment.


Print   Email