Kakanwil Buka Kegiatan Diseminasi Layanan Tahanan Jajaran UPT Pemasyarakatan

Ditulis Oleh Umar Anwar (JFU Divisi Pemasyarakatan)/ Ed : Angga/ Dok : Gustaf

2015 06 15 Diseminasi Yantah 1

Jakarta_info – Pelaksanaan kegiatan Diseminasi Layanan Tahanan pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Hotel Asana Kawanua Jalan Cempaka Putih Raya Nomor 120 Jakarta.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., S.H., M.Si., yang dikuti oleh para pejabat struktural dan Para Kepala UPT Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Pada sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Pelayanan Tahanan ini. Beliau menyampaikan bahwa proses pelayanan tahanan itu mulai dari proses penerimaan tahanan sampai kepada pembinaan yang dilaksanakan di dalam LAPAS/RUTAN. Pada Penerimaan tahanan ini petugas harus mengikuti SOP (Standar Operational Prosedur) yang ada dengan cara yang profesional. Petugas tidak boleh melakukan tata cara penerimaan yang tidak sesuai dengan SOP karena mengakibatkan berbagai permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari, imbuhnya.

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan yang berkaitan dengan layanan terhadap pemberian remisi, agar jangan sampai menunda atau bahkan ada juga remisi yang diberikan tidak sesuai dengan proses yang benar bahkan ada yang remisi yang diusulkan misalkan sejak dua tahun yang lalu karena akibat dari beberapa alasan sehingga menunda pemberian remisi kepada warga binaan. diharapkan kepada kita semua agar bekerja dengan profesional dan dapat melayani warga binaan dengan baik.

Pada kesempatan ini juga beliau menyampaikan bahwa kita perlu menanamkan nilai-nilai yang beberapa waktu yang lalu menjadi gerakan dari kementerian kita yaitu AYO KERJA, KAMI PASTI. Gerakan ini bukan hanya sebagai semboyan saja tetapi di dalamnya mengandung nilai-nilai yang harus kita jalankan pada gerakan ini, lanjutnya.   Beliau melanjutkan bahwa kata PASTI ini mengandung makna yang sangat baik bagi kita semua. Adapun makna dari kata PASTI ini berupa  Profesional artinya di dalam melaksanakn tugas dan tanggung jawab kita harus menjalankan dengan sungguh-sungguh, dengan Istiqomah atau komitmen dalam melaksanakn tugas kita sehari-hari. Dengan mengikuti diseminasi ini juga dengan tujuan agar kita menjadi profesional dalam melaksanakan tugas. Kemudian Akuntabel bahwa memiliki pertanggung jawaban kita kepada masyarakat, pemerintah dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sinergi, sinergi ini dengan kata koordinasi . Kadang di dalam pekerjaan kita sering kita melupakan ada orang lain atau kerja orang lain yang saling berkaitan dengan pekerjaan kita. Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk saling bersinergi apalagi tugas-tugas di dalam lapas tugas pokok dan fungsinya saling berhubungan. Kita harus mengenal tugas pokok dan fungsi kita agar bermuara kepada pelayanan yang baik.

Beliau menambahkan lagi arti Transparan. Era saat ini merupakan era transparansi dan saat ini menteri hukum dan HAM sudah tegas memberikan hukuman disiplin bagi petugas yang melanggar dengan memberikan sanksi yang sangat tegas kepada petugas tersebut. Yang terahir adalah Inovasi  yaitu pemikiran-pemikiran yang kreatif yang harus kita kembangkan agar dapat membuat terobosan-terobasn baru bagi pemasyarakatan sekarang ini.

Pada akhir sambutannya beliau menyampaiakan kepada peserta Diseminasi agar menumbuhkan komitmen petugas dengan menanamkan nilai-nilai PASTI ini dengan capaian kerja dan menorehkan prestasi untuk kementerian kita. Dengan diseminasi ini juga diharapkan agar agar pelayanan kita menjadi lebih baik lagi bagi pemasyarakatan, imbuhnya.

2015 06 15 Diseminasi Yantah 6

2015 06 15 Diseminasi Yantah 2 2015 06 15 Diseminasi Yantah 3
2015 06 15 Diseminasi Yantah 4 2015 06 15 Diseminasi Yantah 5

2015 06 15 Diseminasi Yantah 7


Print   Email