Kakanwil Berikan Penghargaan UPT Terbaik Saat Rakor Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2018

2017 02 28 Rakor Rencana Anggaran 3

Jakarta.info - (28/2) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta adakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran dan kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman.

Dalam kesempatan ini, Endang Sudirman memberikan Penghargaan kepada 3 (tiga) UPT Terbaik atas Penyerapan Anggaran Tahun 2016. Adapun UPT yang memperoleh penghargaan adalah:

2017 02 28 Rakor Rencana Anggaran 1

Peringkat Pertama Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dengan penyerapan 99,78 %, Peringkat Kedua Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan penyerapan 99,66 %, Peringkat Ketiga Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dengan penyerapan 99,44 %.

Penghargaan tersebut diberikan dengan tujuan untuk memberikan ucapan terimakasih kepada UPT yang telah mampu melaksanakan penyerapan anggaran dengan optimal sekaligus untuk memberikan semangat kepada UPT lainnya agar kedepannya dapat berkinerja lebih optimal lagi.

2017 02 28 Rakor Rencana Anggaran 7

Tahapan penyusunan kebutuhan Tahun Anggaran 2018 perlu dilaksanakan saat ini, dalam rangka menyusun rencana kerja dan anggaran Tahun 2018.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kebutuhan anggaran Tahun 2018 disusun berdasarkan apa yang telah dicapai pada Tahun 2016 dan perkembangan factual pada Tahun 2017. Rencana kerja dan anggaran pada setiap satker berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

2017 02 28 Rakor Rencana Anggaran 6

Renstra Kementerian yang telah ditetapkan merupakan rujukan utama bagi setiap unit utama dalam menyusun program kemudian secara hierarki untuk seterusnya menjadi rujukan bagi setiap satuan kerja dalam menyusun rencana kerja.

dalam sambutannya, Endang Sudirman meminta kepada jajaranya agar dalam penyusunan rencana kerja Tahun 2018 dapat disusun secara spesifik, terukur, yang dapat dicapai, relevan atau realistis dan kapan mau dilaksanakan.

Jadikan penyerapan anggaran tahun sebelumnya pada setiap triwulannya sebagai pedoman dalam menentukan batas kemampuan penyerapan anggaran pada masing-masing DIPA, kata Endang disela-sela sambutanya. (Indri W/ Foto : Gustaf/ Editor : Angga)

2017 02 28 Rakor Rencana Anggaran 2

2017 02 28 Rakor Rencana Anggaran 5

2017 02 28 Rakor Rencana Anggaran 4


Print   Email