Kakanwil DKI dan Seluruh Kepala Divisi Mengikuti Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI secara Virtual

2021 09 13 Pimti Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham RI 1

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, beserta para Kepala Divisi menghadiri arahan Sekretaris Jenderal pada Senin (13/09). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dihadiri pula oleh Sekretaris Unit Utama Para Kepala Kantor Wilayah serta Kepala Divisi di lingkungan Kemenkumham.

Mengawali arahan, Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK., MH, memimpin doa serta menyampaikan data nasional jumlah penyebaran Covid-19. Berbagai cara telah dilakukan oleh Kemenkumham dalam memantau kesehatan para pegawainya, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan publik secara digital melalui aplikasi Pantau Kesehatan. “Siapkan transisi pandemi ke endemi dan belajar hidup bersama Covid-19 sesuai dengan Arahan Bapak Presiden”, ujar Andap.

2021 09 13 Pimti Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham RI 3 2021 09 13 Pimti Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham RI 4

Selanjutnya, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memerintahkan jajarannya untuk mempercepat realisasi anggaran yang telah memasuki triwulan III. Kegiatan yang telah masuk ke dalam Program dan Penyusunan di awal Tahun 2021 diharapkan untuk segera diselesaikan, baik di Unit Utama maupun Kantor Wilayah.

Dalam rangka persiapan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) pada Bulan Oktober mendatang, Andap memperkenalkan logo yang berupa rajawali. Seperti rajawali, Kemenkumham berharap untuk dapat melesat tinggi serta memiliki visi jauh ke depan. Diharapkan publikasi dari HDKD sudah dapat dilaksanakan oleh Humas seluruh unit, “Publikasikan seluruh berita positif pada Unit Utama dan Kantor Wilayah, dan buat kontra narasi untuk berita negatif”, tutur Andap.

2021 09 13 Pimti Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham RI 7

2021 09 13 Pimti Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham RI 6

Menutup arahannya, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto berharap seluruh jajaran Pimpinan pada Kemenkumham dapat memahami, mempedomani dan mengimplementasikan seluruh kebijakan dari Presiden Joko Widodo. Dan sebagai evaluasi perbaikan, pelaksanaan tugas dan fungsi harus dimonitor secara berkala untuk mewujudkan Kemenkumham PASTI.

2021 09 13 Pimti Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham RI 5

2021 09 13 Pimti Hadiri Arahan Sekjen Kemenkumham RI 2

Print