jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu, (13/12/2018) bertempat dihotel Borobudur, Jakarta Pusat. Menteri Hukum Dan Ham RI (Yasonna H Laoly) membuka acara kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Dan Penegakan Hukum Keimigrasian Tahun 2018. Kegiatan rakor tahun ini diberi tema "Membangun Insan Imigrasi Yang Berwibawa, Tegas Dan Ramah", sebelum acara dibuka oleh Menteri Hukum Dan HAM. Direktur Jenderal Imigrasi (Ronny F. Sompie), membacaka laporan kegiatan pelaksanaan rakor ini. Dalam laporannya, beliau memberi laporan pelaksaan tugas keimigrasian sepanjang Tahun 2018 Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan seluruh UPT Imigrasi yang ada pada masing -masing Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dalam laporannya, bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi, penangkalan, pengenaan biaya beban, dan pembatalan izin tinggal sebanyak 4.627 orang asing sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian. Republik Rakyat China menjadi negara yang warga negaranya paling banyak dikenakan TAK, yaitu sebanyak 299 orang. Berturut-turut adalah Afganistan sebanyak 270 orang, Vietnam 261 orang, dan Nigeria 253 orang.
Beliau menambahkan juga, bahwa warga negara Malaysia menempati urutan kelima negara yang terbanyak dengan jumlah 147 orang. Di samping Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), Penyidik Keimigrasian juga melakukan penindakan keimigrasian berupa tindakan pro justisia sebanyak 141 kasus.
Sedangkan untuk pengawasan orang asing, menurutnya, hingga saat ini sudah dibentuk 2.690 Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) se-Indonesia. TIMPORA melakukan kegiatan bersama sebanyak 786 kali kegiatan pengawasan orang asing. TIMPORA juga telah terbentuk di 2.185 kecamatan. Terdapat 137 Sekretariat Tim PORA diseluruh Indonesia. Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pun turut serta dalam pembentukan TIMPORA di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 7 Unit Pelaksana Teknis Imigrasi yang berada di Kanwil DKI Jakarta sudah mempunyai Tim Pengawasan Orang Asing, guna mengawasi dan memantau WNA yang tinggal di wilayah DKI Jakarta ini.
Tampak hadir dalam kegiatan rakor ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Bambang Sumardiono) bersama Kabid Intelijen, Penindakan Informasi Dan Sarana Komunikasi Keimigrasian(Eko Punto Adji Hartono) yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Divisi Imigrasi (Agus Widjaja). Rakor tersebut dihadiri oleh 280 orang peserta, yang terdiri dari para Pimpinan Tinggi Madya di Unit Utama eselon 1 (satu), Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, para Pimpinan Tinggi Pratama Kakanwil dan Kepala Divisi Imigrasi, serta Seluruh Kepala UPT Imigrasi dan Detensi diseluruh Indonesia.