Kakanwil DKI Inginkan Penilaian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menuju WBK/WBBM dengan angka ?

IMG 20180727 WA0014jakarta.kemenkumham.go.id - Jum'at (27/7/2018) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono bersama Kepala Divisi Keimigrasian Agus Widjaja kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Dalam kunjungannya Kakanwil Memberikan pengarahan kepada para pejabat struktural Kanim Kelas I Khusus Jakarta selatan dan Tim yang telah ditunjuk WBK/WBBM terkait implementasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebagai Kantor yang dicanangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) (27/7).

Pesan Kakanwil didalam rapat ini, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk menjalankan:

1. Integritas yang menjadi pokok dan mendasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai, apa yang dikatakan regulasi/aturan itu harus di jalankan. Integritas harus 100%;

2. Kemampuan dari para petugas yang dimiliki harus dioptimalkan dan ditingkatkan;

3. Harus mentanamkan dalam diri pribadi pada setiap petugas untuk Kerja Keras, dan meninggalkan hal yang tidak baik;

4. Berhati-hati dalam Melayani masyarakat, berikan pembinaan secara menyeluruh sampai ke tingkat paling bawah dalam memberikan pelayanan;

5. Lakukan Pembenahan pelayanan Secara Serius;

6. Kita harus berani meninggalkan Paradigma yang lama;

7. Penyerapan Anggaran harus optimal;

8. Soliditas dan Loyalitas untuk organisasi.

"Sekarang saatnya melakukan pembersihan dan menghindari godaan-godaan, jangan menyelesaikan permasalahan dijalan selesaikanlah semua permasalahan di Kantor" ungkap Kakanwil dalam rapat (27/7).

"Harus berani katakan TIDAK, terhadap hal-hal yang tidak benar" tambah Kakanwil.

Menteri Hukum dan HAM akan menempatkan Auditor Madya dari Inspektorat Jenderal di Kantor Wilayah, yang berfungsi akan langsung mengecek ke setiap Unit Pelaksana Teknis secara Intens.

WBK/WBBM
IMG 20180727 WA0006Ada beberapa point yang menjadi konsentrasi kita disini terhadap kondisi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan yang ditunjuk menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) :

1. Parkir kurang memadai, untuk segera dicarikan solusinya;
2. Informasi alur arah Parkir belum tersedia, telah dilakukan pembenahan dilapangan;
3. Informasi tentang pembukaan Kuota melalui Spanduk, solusinya dibuat yang menarik dan ditempat yang strategis yang dapat dilihat oleh para pemohon paspor;
4. email verifikasi tidak masuk ke dalam inbox; solusinya menginformasikan bahwa para pemohon yang melalukan pendaftaran pelayanan keimigrasian secara online dapat juga melihat di kolom "SPAM".
5. Penuhi setiap kriteria yang telah ditentukan agar mendapatkan Nilai "A".

"Kita jangan puas dengan nilai yang telah diberikan saat ini dengan angka 81, tentunya sedapat mungkin kita harus mendapat nilai ?, dengan memenuhi setiap unsur yang menjadi kriteria yang telah ditentukan" tutup Kakanwil.


Print   Email