Kakanwil DKI Jakarta Periksa Kesesuaian Antara Bon Permintaan (Monage) Dengan Berita Acara Datangnya Bahan Makanan (BAMA) Narapidana/Tahanan di Rutan Kelas I Cipinang

2019 03 29 KKANWIL BAMA RUCI 8jakarta.kemenkumham.go.id - Jumat pagi (29/3/2019) 05.45 Wib, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono memantau langsung proses datangnya bahan makanan (BAMA) dari pihak penyedia yang akan disiapkan untuk makan pagi, siang dan sore untuk Narapidana/Tahanan di Dapur Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang.
Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menekankan kepada para pejabat struktural yang hadir saat kegiatan tersebut agar segala sesuatu yang kita kerjakan dilengkapi dengan dokumentasi dan administrasi yang lengkap. Kiranya setiap pekerjaan yang dilakukan itu harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan, karena hal itu akan membantu kita ketika adanya pemeriksaan dari pihak manapun.

Kegiatan pengecekan kualitas dan kuantitas bama ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui mutu dan jumlah bahan makanan yang disiapkan setiap harinya oleh pihak penyedia. 

2019 03 29 KKANWIL BAMA RUCI 2 2019 03 29 KKANWIL BAMA RUCI 3

Hal ini yang menjadi konsentrasi adalah kesesuaian antara jumlah permintaan yang disampaikan (monage) kepada penyedia dengan berita acara datangnya bahan makanan tersebut harus sesuai. Bilamana terdapat kekurangan agar segera lakukan permintaan ulang kepada pihak penyedia, hal tersebut bisa saja terjadi karena jumlah warga binaan antara hari sebelumnya yang diperkirakan (dimintakan pada bon permintaan) berbeda dengan kondisi hari dikirimkan Bama tersebut karena adanya penambahan jumlah tahanan.

Dalam Kegiatan ini Kakanwil menghimbau agar :
1. Dilakukan penimbangan sesuai Standar Operasional Prosedur saat menerima bahan makanan dari pihak penyedia, cek betul jumlah kilogram, liter maupun kualitasnya ;
2. Setiap sore hari petugas agar membuat daftar monage yakni permintaan bahan makanan untuk di hari berikutnya ; dan
3. Setiap pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan tertib, sesuai aturan dengan disertakan dokumentasi denganTertib administrasi sesuai SOP.

2019 03 29 KKANWIL BAMA RUCI 5

2019 03 29 KKANWIL BAMA RUCI 1

 (Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)


Print   Email