jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa, (16/4/2019). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta kunjungi Lapas Perempuan (LPP) Jakarta. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam pemantauan/monitoring dan juga penguatan dalam pembangunan zona integritas menuju satuan kerja wilayah bebas dari korupsi. LPP Jakarta ini merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang diusung untuk menjadi satuan kerja yang Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dilingkungan Kanwil DKI Jakarta.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang didampingi oleh Kepala Rutan dan Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta mengontrol ke beberapa ruangan kerja termasuk Dapur tempat mengelola Bahan Makanan Napi/Tahanan menjadi makanan siap saji yang akan dibagikan ke wargabinaan pemasyarakatan.
Yang menjadi konsen disini selain memonitoring LPP Jakarta menuju WBK, juga sekaligus memantau persiapan Pemilu yang akan diselenggarakan esok hari pada tanggal 17/04/2019.
Dalam Kesempatan ini Kakanwil juga memantau sudah berjalan sejauh mana Layanan Digital yang dimiliki oleh LPP Jakarta. Yang ditanyakan disini terkait layanan digital oleh Kakanwil salah satunya adalah "Adakah Fitur untuk memanggil nama warga binaan pemasyarakatan tersebut menurut waktu/masa tahanan (Apabila wargabinaan tersebut telah memasuki masa 2/3 masa hukumannya ataupun melebihi masa 2/3 masa hukumannya".
"Agar diberikan keterangan jika ada wbp yang sudah memasuki 2/3 masa hukumannya namun tidak mengajukan permohonan baik CB ataupun PB, Kemudian untuk segera dibuatkan surat pernyataaan yang lanjutnya dapat diupload sebagai bukti agar dikemudian hari apabila terjadi sesuatu pertanyaan kita memiliki data" tambah Kakanwil saat memantau diruang kerja Lapas Perempuan Jakarta (16/4/2019).
Saat Kakanwil melakukan Pemantauan Di Dapur, Pengelolaan Bahan Makanan Lapas Perempuan Jakarta sudah bersih namun yang menjadi catatan agar di setiap laporan yang dibuat coba dilihat standarnya, dan disertai dokumentasi. Jangan sampai dengan adanya terlalu banyak buku nantinya malah akan membingungkan saat terjadi pemeriksaan.
(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).