Kakanwil DKI Resmikan Ruang Menyusui dan Bermain Anak di Lapas Narkotika Jakarta

2018 09 04 Peresmian Laktasi 4jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (04/09/18) Dilatarbelakangi dari pemikiran menciptakan peningkatan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta. Didasari hal tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta membuat ruang menyusui dan tempat bermain anak dengan memanfaatkan lahan di pojok ruang pendaftaran kunjungan dengan anggaran yang terbatas dan memanfaatkan fasilitas yang ada tapi tidak mengurangi unsur-unsur dari pelayanan fasilitas laktasi dan area bermain anak.

2018 09 04 Peresmian Laktasi 6

Bertempat di ruang pendaftaran kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono meresmikan tempat menyusui dan area bermain anak dengan melakukan pengguntingan pita dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Arpan, Kepala Divisi Administrasi Nuni Suryani dan Asep Sutandar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta. 

Tampak menghadiri kegiatan peresmian ruang menyusui dan area bermain anak para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

"Saya berharap, agar Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang memiliki ruang pelayanan, dapat menyediakan ruang menyusui/laktasi tidak perlu terlalu luas namun memenuhi unsur fasilitas yang melengkapi seperti yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta". Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, dalam sambutannya mengatakan "disetiap tempat yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat semestinya harus menyediakan tempat menyusui (laktasi) untuk ibu-ibu yang menyusui".

2018 09 04 Peresmian Laktasi 5

Ruang laktasi yang layak itu, harus tersedia ruangan khusus dengan ukuran minimal 3 x 4 meter persegi dan di dalam ruangan tersebut harus memiliki pintu yang bisa dikunci karena menyusui merupakan kegiatan yang bersifat privacy. Ada kursi yang nyaman untuk digunakan selama proses memerah ASI, ruangan tidak bising dan kelembapan ruangan setidaknya 30-50% serta harus tersedianya perlengkapan pendukung seperti wastafel, tisu atau lap tangan. Jangan lupa disediakan kulkas untuk tempat menyimpan ASI, atau diberikannya botol (wadah) untuk menyimpan ASI.

2018 09 04 Peresmian Laktasi 7"Peresmian Laktasi ini guna mengoptimalkan semua sektor pelayanan publik bagi masyarakat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta khususnya di Lapas Narkotika Jakarta" pungkas Kakanwil DKI Jakarta.

Di penghujung acara kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bersama para Kepala Divisi dan Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta.   


Print   Email