Jakarta.kemenkumham.go.id-Rabu (16/06) Pokja I Manajemen Perubahan : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima L. Tobing, Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi memberikan pengarahan serta penguatan terhadap PPNPN Kanwil DKI Jakarta di halaman lobby gedung I Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dalam arahannya beliau menginstruksikan kepada seluruh PPNPN untuk selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Kankanwil juga mengingatkan kepada PPNPN untuk selalu menerapkan 5 hal. Di antaranya, untuk selalu mengecek suhu kepada pegawai atau tamu yang berkunjung jika suhu diatas 37.5 dilarang memasuki kantor, melakukan pengecekan suhu kembali diruangan serta diloket pelayanan, mencuci tangan sebelum memasuki kantor, wajib bagi setiap pegawai dan pengunjung untuk selalu menggunakan masker dengan benar, setelah jam kantor pegawai diharuskan meninggalkan ruangan sampai dengan pukul 19.00 WIB kemudian dilakukan penyemprotan dengan disinfektan.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, dalam arahanya beliau menyampaikan kepada PPNPN yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi yang bertempat dirumah Sakit Pengayoman Cipinang Jakarta.